topmetro.news – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Medan, akhirnya menangkap seorang pria berinisial RT. Sebab, dia telah membawa senjata tajam (sajam) tega anianaya anak kandung sendiri hingga viral di media sosial.
“Pelaku sudah diamankan, yang amankan Polrestabes Medan,” kata Wakapolsek Medan Barat AKP Tina Pulitawati kepada wartawan, Senin (12/4/2021) siang.
Sementara, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting ketika dikonfirmasi mengakui penangkapan ini.
“Iya sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan, sebentar ya,” katanya.
Informasi diperoleh, pasca salah seorang korban yang merupakan putri pelaku menyebarkan video di media sosial (medsos) dan menjadi viral, pihak keluarga bocah malang tersebut dikabarkan meninggalkan rumah mereka di Jalan Karya Gang Sosro Medan.
“Sejak kejadian itu, sudah nggak ada orang lagi yang tinggal di situ. Mereka pergi berlindung ke rumah perempuan (istri pelaku), saya nggak tahu di mana. Tapi, kalau laki-laki asalnya di Kampung Durian (Jalan HM Said Medan),” kata Kepala Lingkungan XVI Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat, Alamsyah.
Kata dia, tersangka sehari-harinya dikenal jarang bergaul di lingkungan tempat tinggalnya.
“Mereka sudah sekitar empat tahun ngontrak. Kalau pelaku jarang bergaul, pergi pagi pulang malam. Kalau istrinya bergaul di sini, ramah juga,” kata Alamsyah.
Reporter | Dedi